Peristiwa

Warga Putren Nganjuk Tolak Nilai Ganti Rugi Tol Solo-Mantingan yang Tak Adil

NGANJUK,FaktualNews.co – Warga Dusun Bulu, Desa Putren, Sukomoro, Nganjuk, yang tanahnya terkena proyek jalan tol Solo-Mantingan tetap menolak nilai ganti rugi yang ditetapkan karena dirasa tidak layak dan tidak adil.

Warga yang lahannya terkena proyek tol merasa kecewa karena harga yang ditawarkan ternyata jauh lebih rendah dari yang diharapkan dan tidak merata.

“Ini aneh, tanah saya dihargai Rp 177 ribu per meter, namun tetangga saya dihargai 400 ribu per meter. Kalau begini siapa yang disalahkan, sebagai masyarakat kita butuh keadilan,” kata salah satu warga Dusun Bulu, Subeki (47), kepada FaktualNews.co, disela-sela unjuk rasa, Senin (31/7/2017).

Masyarakat menilai tidak ada titik temu soal penawaran ganti rugi pembebasan lahan tol. Namun, pihak pelaksana proyek tol tersebut sudah mulai mengerjakan tanah yang belum bebas.

“Penawaran harga ganti rugi tanah belum sesuai yang diharapkan warga, tapi kenapa sudah dikerjakan. Ini jelas-jelas menyalahi aturan. Selama tuntutan kami belum dipenuhi jangan kerjakan,” ungkapnya.

 

 

Share
Penulis