SURABAYA, FaktualNews.co – Febrianto alias Febi (25) asal Jl. Simorejosari B Surabaya harus berurusan dengan Polisi usai melakukan penipuan di Jl Jambangan Baru Surabaya pada Jumat (23/7/2017) lalu.
Modusnya, pelaku melakukan penipuan dengan memanfaatkan aplikasi chatting BeeTalk untuk perdayai semua korbannya.
Dengan mengaku bernama Kirana dan bekerja sebagai pramugari kereta api (KA), dia terlebih dahulu mengirimi foto wanita cantik untuk menarik perhatian korbannya.
Maksud dan tujuan melakukan penipuan adalah agar di kasihani oleh korban dengan mengatakan butuh uang untuk biaya berobat.
“Uang hasil penipuan saya gunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup karena tidak bekerja,” aku tersangka Febi dihadapan penyidik, Selasa (1/8/2017)
Kanit Reskrim Polsek Jambangan, Iptu Agus Eko menjelaskan, dengan suara wanita cantik yang lemah lembut itu membuat banyak korban yang terpedaya. Namun setelah beberapa kali diajak ketemu dan selalu saja beralasan, akhirnya korban melapor ke Polisi.
“Pelaku ini kepada korban menjanjikan mau berhubungan badan dan dinikahi,” sebut Agus Eko kepada FaktualNews.co, Selasa (1/8/2017).
Lanjut Agus, total uang yang dikumpulkan pelaku ini mencapai hingga Rp 50 juta rupiah dari total lima korban, dan korban yang paling banyak mentranfer adalah Rp 39 juta. Pelaku sendiri dibekuk pada, Senin (31/7/2017) usai dilakukan penyelidikan hingga pengintaian.
Dari pelaku, petugas mengamankan 2 unit HP, buku rekening atas nama pelaku, 1 unit TV, DVD, tas ransel, sepasang sepatu, baju, jaket, dan 3 buah celana.
Pelaku sendiri kini mendekan dalam penjara Polsek Jambangan Surabaya dan akan dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 28 ayat (1) UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi eIektronik dengan hukuman selama-lamanya 6 tahun penjara.