Kriminal

Tipu Korbannya Saat Jual Beli Motor, Pemuda Sidoarjo Ini Nyaru Sebagai Anggota Polisi

SIDOARJO, Faktualnews.co – M Masaril Mufido, warga Simo Angin-angin, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo, Jawa Timur, diamankan Polsek Krian, Sidoarjo. Pemuda 18 tahun itu ditangkap karena menipu Umi Habibah, warga Katerungan, Krian, Sidoarjo.

Penipuan itu bermula ketika pelaku yang bekerja sebagai satpam itu menjual motor Honda Beat Nomor Polisi W 3285 ZR, miliknya kepada korbannya seharga Rp. 6 juta.

Korban menerima tawaran itu. Sebagai tanda jadi pelaku meminta uang muka sebesar Rp. 3 juta dengan dalih untuk menguruskan surat balik nama dan SIM yang diatasnamakan korban. Korban pun memberikan uang tersebut. Namun, motor tersebut belum diserahkan pelaku kepada korban.

Setelah sekian lama motor tak juga diserahkan, korban lantas menghubungi pelaku untuk menambahi sisa uang yang belum terbayar dan meminta kendaraan untuk diantarkan serta surat-surat yang dijanjikan.

Permintaan korban itu justru membuat pelaku tersinggung. Bahkan, pelaku enggan memberikan motor dan mengembalikan uang tanda jadi itu dengan dalih perjanjian batal.

Pelaku juga tidak takut dilaporkan ke polisi karena pelaku mengaku anggota polisi berpangkat Bripda yang dinas di Brimob Polda Jatim. Korban lalu melaporkan persoalan itu ke Polsek Krian.

Kapolsek Krian, Kompol Widjanarko mengatakan, pelaku diamankan ketika berada di Rumahnya. “Pelaku kami amankan ketika sedang santai,” ujarnya, Selasa (1/8/2017).

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan seragam polisi dan pistol mainan yang dibeli dari Pasar Turi Surabaya. “Seragam dan barang bukti penipuan juga kami amankan. Pelaku merupakan polisi gadungan,” ungkapnya. Pelaku kini dijerat Pasal 378 KUH Pidana, dia terancam 5 tahun penjara.