FaktualNews.co

Bea Cukai Malang Musnahkan Sex Toys dan Video Porno

Peristiwa     Dibaca : 1732 kali Penulis:
Bea Cukai Malang Musnahkan Sex Toys dan Video Porno
Bea Cukai Malang lakukan pemusnahan barang bukti hasil penindakan semester pertama 2017 . FaktualNews.co/Aditya/

MALANG, FaktualNews.co – Ada sekitar 53 sex toys dimusnahkan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai tipe Madya Cukai Malang, Jawa Timur, Rabu (2/8/2017).

Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan semester pertama 2017 diantaranya, obat-obatan, suplemen kesehatan, sex toys atau boneka seks, video porno, buku porno, kosmetik, dan peralatan bekas.

“Selain itu juga ada rokok ilegal, minuman beralkohol dan barang kiriman dari luar negeri melalui Kantor Pos,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Rudy Heri Kurniawan, kepada awak media usai pemusnahan, Rabu (2/8/2017).

Pemusnahan barang sitaan ini dilakukan dengan cara cara dibakar, dan dituang isinya.

Ia menambahkan, barang yang menjadi milik negara(BMN) dapat diusulkan untuk dimusnahkan dalam hal BMN tidak dapat digunakan dan dimanfaatkan serta tidak dapat dihibahkan.

“Total nilai barang yang dimusnahkan ini sebesar Rp 378.079.800 dan potensi kerugian negara sebesar Rp 1.090.147.750,” pungkas Rudy.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul