Kriminal

Beraksi di Trenggalek, Pencuri Asal Nganjuk Dihadiahi Timah Panas

TRENGGALEK, FaktualNews.co – PLS, pencuri spesialis rumah kosong harus dilumpuhkan timah panas oleh Polisi. Itu terjadi saat dirinya berupaya melawan petugas dari jajaran Satreskrim Polres Trenggalek Jawa Timur hendak meringkusnya.

Pria asal Warujayeng Nganjuk itu adalah pelaku pencurian di sebuah rumah kosong di Desa Ngetal, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek pada terjadi pertengahan bulan Juni lalu. Kalau itu, pelaku berhasil menggasak 2 buah handphone dan 2 buah laptop serta uang tunai Rp. 26 juta.

Waka polres Trenggalek, Kompol Andi Febrianto Ali mengungkapkan, pelaku berhasil menggasak sejumlah barang dengan cara mencongkel rumah korban. Karena rumah dalam keadaan kosong, pelaku dengan leluasa menggondol sejumlah barang berharga.

Berdasarkan penyelidikan polisi dan kerjasama dengan Polres lain, pelaku pencurian diketahui mengarah kepada PLS. Hingga akhirnya, beberapa hari lalu, jajaran Satreskrim Polres Trenggalek berhasil meringkusnya.

Proses penangkapan terhadap PLS berjalan dramatis. PLS tak mau menyerah begitu saja dan sempat melawan petugas yang berupaya menangkapnya.

Akhirnya, petugas pun menghadiahi timah panas di kaki setelah tembakan peringatan sebanyak 3 kali tak digrubrisnya. “Ini sebagai bentuk ketegasan petugas karena pelaku berusaha melawan,” ujar Kompol Andi Febrianto Ali, sebagaimana dilansir laman humas Polda Jatim, Selasa, 1 Agustus 2017.

Dari tangan PLS, petugas mengamankan barang bukti berupa 2 buah handphone, 1 unit sepeda motor serta uang tunai yang diduga merupakan hasil kejahatan dari TKP.

Atas perbuatannya, PLS diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya, yakni penjara paling lama 5 tahun.