FaktualNews.co

Gerebek Pengedar Sabu Asal Driyorejo, Gresik, Polisi Sita Lima Paket Sabu

Kriminal     Dibaca : 2588 kali Penulis:
Gerebek Pengedar Sabu Asal Driyorejo, Gresik, Polisi Sita Lima Paket Sabu
Hariyono, pengedar sabu asal Gresik, saat diamankan polisi.FaktualNews/Azharil Farich

GRESIK, FaktualNews.co – Hariyono (41) warga Desa Randegansari, Kecamatan Driyorejo. Kabupaten Gresik, Jawa Timur, tak bisa berkutik saat digerebek polisi di rumahnya, Selasa (1/8/2017) malam sekitar pukul 23.30 WIB. Penyergapan Hariyono lantaran ia merupakan pengedar narkoba.

Kanit Reskrim Polsek Driyorejo, Iptu Nur Sugeng Ariputra mengatakan, pihaknya melakukan penyergapan terhadap tersangka karena diduga kuat sebagai seorang pengedar narkoba. “Kapasitas tersangka sebagai seorang pengedar sabu,” katanya.

Dalam penyergapan ini, kata Sugeng, polisi menemukan sejumlah barang bukti. Diantaranya 5 paket sabu seberat 0,34 gram, 0,34 gram, 0,29 gram, 0,29 gram, dan 0,32 gram, satu timbangan digital merk Camry, 2 buah pipet kaca, dan 1 unit ponsel. “Total sabu yang kita sita seberat 1,58 gram,” imbuhnya.

Dia menyebut, tersangka disinyalir sudah lama menjadi seorang pengedar. Hanya saja, bisnis haram itu baru terdeteksi polisi beberapa pekan ini. Kini tersangka pun langsung ditahan di Mapolsek Driyorejo usai menjalani pemeriksaan.

“Atas perbuatan tersangka itu maka akan kita jerat pasal 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika Golongan Satu. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara,” terang Sugeng.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin