FaktualNews.co

Jual Motor ‘Bodong’ Di Facebook, Pemuda Madura Dibekuk Saat Transaksi

Kriminal     Dibaca : 2004 kali Penulis:
Jual Motor ‘Bodong’ Di Facebook, Pemuda Madura Dibekuk Saat Transaksi
Pelaku berikut barang bukti saat di Mapolrestabes Surabaya.FaktualNews/Ekoyono

SURABAYA, FaktualNews.co – Pemuda 19 tahun asal Bangkalan Madura berinisial MK dibekuk Tim Anti Bandit Polrestabes Surabaya saat akan menjual motor bodong di Media Sosial (Medsos) Facebook pada, Senin (31/7/2017).

Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar menjelaskan, penangkapan pelaku berinisial MK berawal dari temuan anggota Cyber Crime Polrestabes Surabaya yang mengetahui adanya transaksi jual beli sepeda motor bodong di depan Royal Plaza Surabaya.

Saat dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku berikut barang bukti 1 (satu) Unit Sepeda Motor jenis Suzuki Satria FU 150 dengan nomor polisi (Nopol) W 5151 LY.

“Tersangka berniat akan menjual motor Satria tersebut kepada seorang pembeli yang sudah berkomunikasi via Grup Faceboook dan diteruskan dengan menggunakan komunikasi via BBM milik pelaku,” sebut Lily kepada FaktualNews.co, Rabu (2/8/2017).

Lanjut Lily, sepeda motor Suzuki Satria itu sendiri didapat pelaku setelah melakukan tukar tambah dengan sepeda motor Honda Beat miliknya. Sementara dari penelusuran petugas, pemilik asli motor tersebut adalah AS (26), warga Kampung Solong Omben Sampang.

Saat itu korban mengaku telah menjadi korban perampasan yang dilakukan oleh tiga orang dengan menggunakan senjata tajam dan senjata api.

Kepada Polisi, tersangka MK mengatakan, membeli sepeda motor hasil kejahatan tersebut dari seorang yang ada di Madura melalui Grup Facebook dengan harga yang lumayan murah.

Setelah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolrestabes Surabaya, pelaku selanjutnya akan dikirim ke Polsek Kwanyar Polres Bangkalan Madura mengingat TKP (Tempat Kejadian Perkara) terjadi di wilayah hukum Polres Bangkalan Madura untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kompol Lily Djafar juga menghimbau kepada seluruh anggota masyarakat agar berhati-hati saat akan membeli maupun menerima motor yang belum jelas asal-usulnya. Apalagi yang menawarkan harga dibawah pasaran, karena dimungkinkan sepeda motor tersebut adalah salah satu hasil kejahatan jalanan yang kini marak.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin