Hukum

Kajari Pamekasan Ditangkap KPK, Kajati: Kita Masih Nunggu Laporan yang Valid

SURABAYA, FaktualNews.co – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Maruli Hutagalung, mengaku belum mengetahui secara pasti tertangkapnya Kajari Pamekasan berinisial IR, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (2/8/2017).

“Kita masih menunggu laporan yang valid dari Asisten Intelejen dan Asisten Pengawas ke Pamekasan untuk mengecek langsung kebenaran kabar tersebut. Nanti baru akan kami laporkan ke Kejagung,” ungkap dia, kepada awak media di Surabaya.

IR tertangkap tangan dalam OTT KPK bersama Kepala Kantor Inspektorat Pemkab Pamekasan, Kasi Pidsus Kejari Pamekasan, dan Kasi Intel Kejari Pamekasan.

Dua orang staf Inspektorat, Kades Dasok, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, dan Kades Mapper Tlanakan.

OTT tersebut diduga terkait kasus penggelapan dan penggunaan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Pamekasan tahun Angharan 2015 – 2016.

KPK juga dikabarkan mengamankan barang bukti dugaan suap berupa uang Rp 250 juta.

Saat ini ke 12 orang termasuk terlihat Bupati Pamekasan dibawa KPK ke Jakarta sekira pukul 12.26 WIB menggunakan mobil polisi usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Pamekasan.