FaktualNews.co

OTT Pamekasan, KPK Dikabarkan Amankan Uang Suap Rp 250 Juta

Peristiwa     Dibaca : 1398 kali Penulis:
OTT Pamekasan, KPK Dikabarkan Amankan Uang Suap Rp 250 Juta

PAMEKASAN, FaktualNews.co – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan selain menangkap Kepala Inspektorat Pemkab Pamekasan juga mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) setempat berinisial RI, Rabu (2/8/2017).

Selain mengamankan Kajari dan Kepala Inspektorat penyidik KPK yang di back Up tim Raimas Polres Pamekasan juga menangkap 2 staff Inspektorat, Kepala Desa Dasok Kecamatan Pademawu, serta Kepala Desa Mapper, Tlanakan.

Berdasarkan informasi sementara yang diterima redaksi, dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang diduga kasus penggelapan dan penggunaan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Pamekasan tahun Angharan 2015 – 2016 tersebut KPK dikabarkan mengamankan barang bukti dugaan suap berupa uang Rp 250 juta.

Hingga saat ini, sejumlah orang masih menjalani pemeriksaan KPK di Mapolres Pamekasan. Sementara, aparat kepolisian resort Pamekasan masih berjaga-jaga untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul