Kriminal

Cemburu, Pria Asal Bondowoso Tega Bacok Isterinya

BONDOWOSO, Faktualnews.co – Luka parah dialami Luki Sindi Lestari (24), warga Desa Grujugan Kecamatan Cermee, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. Kedua tangan kanan dan kiri perempuan itu bahkan nyaris putus.

Kondisi itu dialami Luki, akibat perbuatan penganiyaan yang dilakukan oleh Septa Dwiyanto (27), yang tak lain adalah suaminya sendiri. Dia dianiaya suaminya dengan sabetan celurit, pada Selasa, 1 Agustus 2017 malam.

Akibat penganiyaan oleh suaminya, pergelangan tangan Luki sebelah kiri nyaris putus. Tak hanya itu, empat jari kanan dan kiri korban juga nyaris putus.

Bagian kepala korban juga terdapat luka bacok sepanjang 10 centimeter. Sedangkan pada bagian punggung belakang korban mengalami luka bacok sedalam 3 centimeter.

Kanit Reskrim Polsek Cermee Polres Bondowoso, Ipda Sugito mengungkapkan, perbuatan pelaku dilatarbelakangi rasa cemburu terhadap korban. Pelaku kalap setelah pelaku melihat isterinya berboncengan dengan seorang laki-laki.

Polisi, ujar Ipda Sugito, telah mengamankan pelaku pasca kejadian tersebut. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti, diantaranya 1 buah celurit, sebuah motor Honda Supra Fit dengan Nopol D 4276 EJ serta sebuah motor Honda Beat dengan Nopol P.2015.

Akibat perbuatannya, Septa Dwiyanto, pelaku pembacokan dengan celurit terhadap isterinya tersebut dijerat pasal 44 (2) UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Sedangkan untuk korban saat ini dirawat di rumah sakit Situbondo,” ujar Ipda Sugito, sebagaimana diberitakan Petisi.co, Rabu, 2 Agustus 2017.