FaktualNews.co

Lagi Enak Duduk di Atas Motor, Pria Paruh Baya di Sumenep Dicokok Polisi

Kriminal     Dibaca : 1245 kali Penulis:
Lagi Enak Duduk di Atas Motor, Pria Paruh Baya di Sumenep Dicokok Polisi
Ilustrasi

SUMENEP, FaktualNews.co – Satuli (48), warga Desa Longos, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, harus merasakan sesaknya sel tahanan. Ia ditangkap aparat SatReskoba Polres setempat, saat akan melakukan transaksi sabu.

Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat, bahwa tersangka kerap melakukan transaksi jual beli sabu. Saat mendapat informasi akan ada transaksi sabu di Desa Kebunagung, aparat Satreskoba mulai melakukan penyelidikan.

“Tersangka ditangkap di pinggir jalan raya Asta Tinggi, Desa Kebon Agung, Kecamatan Kota Sumenep. Saat itu tersangka duduk di atas sepeda motornya, menunggu pembeli sabu,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, Kamis (03/08/2017).

Benar saja, tersangka terlihat duduk di sepeda motornya. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga kantong plastik klip kecil berisi sabu di saku celana depan sebelah kanan pelaku. Rencananya narkoba jenis sabu itu akan dijual kepada seorang pembeli.

“Barang bukti yang kita amankan yakni tiga paket sabu dengan berat kotor masing-masing 0,72 gram, 0,58 gram, dan 0,38 gram. Selain itu, uang tunai sebesar Rp 1,5 juta diduga hasil penjualan sabu, 1 handphone, dan 1 sepeda motor milik tersangka,” terangnya.

Tersangka berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Sumenep untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Saat ini, polisi masih berupaya mengembangkan penangkapan itu.

“Tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 subsider 112 ayat 1 undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ancamannya di atas 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin