SURABAYA, FaktualNews.co – Berdalih untuk mendongkrak stamina, pengusaha ayam bakar di Jl. Raya Benowo Kota Surabaya, Jawa Timur, nekat mengkonsumsi sabu. Ia pun terpaksa harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Pakal Surabaya.
Pelaku yang berusia 29 tahun tersebut diketahui bernama, Ali Mashudi. Laki-laki tersebut dibekuk petugas setelah mendapatkan informasi dari masyarakat yang mengetahui adanya aktifitas penyalahgunaan narkoba.
“Pengusaha ayam bakar di Jl. Raya Benowo Rt 001, Rw 001, Kelurahan Benowo, Kecamatan Pakal, akan kita jerat dengan Pasal 112 ayat ( 1 ) UU Nomor 35 tahum 2009 tentang Narkotika,” sebut Kapolsek Pakal Kompol I Gede Suartika, kepada Faktualnews.co, Kamis (3/8/2017).
I Gede juga mengatakan, setelah mendapat info masyarakat terkait dengan penyalahgunaan narkoba, petugas langsung melakukan pengecekan. Benar saja, saat ditangap pelaku tengah mengisab narkoba jenis sabu.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan 1 paket sabu yang disimpan dalam plastik klip kecil seberat 0,3 gram. Sabu itu disimpan di kamarnya berikut seperangkat alat hisap yang diakui miliknya.
“Setelah dilakukan test urine terdapat pelaku ini hasilnya diketahui Positif”, tambah I Gede.
Untuk penyelidikan dan pengembangan lebih, kemudian tersangka ini diamankan di Polsek Pakal untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.