FaktualNews.co

Kajari Pamekasan Kena OTT KPK, Kantor Kejati Jatim Tertutup Bagi Wartawan

Peristiwa     Dibaca : 1611 kali Penulis:
Kajari Pamekasan Kena OTT KPK, Kantor Kejati Jatim Tertutup Bagi Wartawan
Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.FaktualNews/Istimewa

SURABAYA, FaktualNews.co – Operasi Tangkap Tangan (OTT) penyidik Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) di Kejaksaan Negeri Pamekasan, hingga menyeret Kajari Rudi Indra Prasetya menjadi tersangka, memberikan dampak di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.

Mendadak, pasca KPK menetapkan Rudi sebagai tersangka, kantor Kejati Jatim mendadak tertutup bagi awak media. Pihak keamanan yang berjaga di depan pintu gerbang melarang sejumlah awak untuk masuk ke gedung di jalan Ahmad Yani.

Salah seorang petugas keamanan Kejati Jatim mengatakan jika larangan tersebut atas perintah atasannya. Ia sendiri mengaku tak mengetahui alasan larangan tersebut. “Perintah dari pimpinan mas,” kata petugas keamanan kepada para wartawan, Kamis (3/8/2017).

Sejumlah awak media pun sempat mengeluhkan penutupan akses pintu masuk menuju kantor Kejati Jatim. Sebab, tidak sedikit jurnalis dari berbagai media yang biasa nge-pos di kantor megah itu guna mencari informasi dan pemberitaan.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui alasan Kejati Jatim melarang para wartawan masuk ke kantor tersebut.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin