Kriminal

Sebulan, 21 Orang Pelaku Kriminal Digulung Polisi

BOJONEGORO, FaktualNews.co – Selama bulan Juli 2017, Polres Bojonegoro, Jawa Timur berhasil mengamankan 21 orang tersangka berbagai tindak kejahatan.

“Ke 21 tersangka ini terdiri atas kasus perjudian, persetubuhan, pencurian biasa, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kayu jati, pencurian kendaraan bermotor dan sabu-sabu,” jelas Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro, kepada awak media saat gelar perkara, Kamis (3/8/2017).

Menurut Kapolres, dari berbagai kasus yang berhasil diungkap ini yang paling menonjol yakni, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan kerugian mencapai Rp 58 juta.

“Kasus curat masih kita lakukan pengembangan, karena melibatkan para pelaku dari daerah Jawa Tengah,” jelasnya.

Dari tangan ke 21 tersangka ini polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, uang, pakaian, hingga parang.