Peristiwa

Tekan Angka Kecelakaan, Polres Mojokerto dan Dishub Jatim Kompak Gelar Razia

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Banyaknya kejadian kecelakaan lalulintas di jalur nasional yang melintas di wilayah hukum Polres Mojokerto membuat polisi dan sejumlah dinas terkait bersinergi untuk menekan angka kecelakaan.

Hal itu terlihat ketika Satlantas Polres Mojokerto bersama anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur menggelar razia kendaraan di Jalan Raya Trowulan, Kamis (3/8/2017).

Pemilihan jalan tersebut sebagai lokasi dilakukannya razia kendaraan, mengingat jalan nasional yang melintasi kawasan Kecamatan Trowulan itu kondisinya bergelombang dan bahkan banyak lubang di badan jalan yang seringkali memgakibatkan kecelakaan.

Hasilnya, sekira dua jam petugas gabungan melangsungkan razia kendaraan, sedikitnya 76 kendaraan dinyatakan melanggar peraturan lalulintas. “Kami mulai operasintadi jam 9 pagi hingga jam 11 siang. Aemua kita cek kelengkapan kendaraannya,” ungkap Kasatlantas Polres Mojokerto, AKP Wikha Ardilestanto, Kamis (3/8/2017).

Wikha menjelaskan, razia kali ini selain untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, selain itu juga untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat saat berkendara di jalan raya.

“Selain ketertiban pengendara motor dan mobil pribadi, ketertiban tata cara muat kendaraan barang juga kami lakukan razia bersama Dishub,” tuturnya.

Dari sekian banyak pengendara motor yang telah dihadiahintilang oleh petugas, pelanggaran masih didominasi oleh pengendara yanh tidak memiliki Surat Izin Mengemidi (SIM).

“55 STNK kami tahan, itu karena pengendaranya tidak memiliki SIM. Ada juga 18 kendaraan roda empat yang ditilang Dishub karena uji kir serta ukuran bak muat barangnya tidak sesuai,” jelasnya.

Selain melakukan razia kendaraan, kata Kasatlantas, pihaknya juga akan memasang himbauan-himbaun berupa rambu-rabu di sekitar lokasi rawan kecelakaan.

“Sementara kita pasang rambu-rambu dulu, nanti setelah kita analisa apa penyebab laka di lokasi tersebut, kita baru tentukan tindakan apa yang tepat untuk kita lakukan,” katanya.

Dikonfirmasi juga, Kasi Dalops LLAJ Mojokerto Dishub Jatim, Yoyok Kristyowahono mengatakan, pihaknya juga akan memasang rambu himbauan di sekitar lokasi rawan kecelakaan.

“Kalau misal lokasi kecelakaan di depan pintu keluar jembatan timbamg Trowulan seperti yang kemarin itu, palong tidak kita akan pasang rambu jaraknya minimal 50 meter sebelum lokasi tersebut. Dari sini pengendara akan bisa lebih berhati-hati,” pungkasnya.