FaktualNews.co

Di Tengah Kebun Jati, Bocah SMP Digagahi Pacarnya

Kriminal     Dibaca : 1230 kali Penulis:
Di Tengah Kebun Jati, Bocah SMP Digagahi Pacarnya
Pelaku perbuatan asusila saat diamankan di kantor Polisi. (FaktualNews/Istimewa)

LUMAJANG, FaktualNews.co – LL (15), bocah yang masih duduk di bangku Sekolah Menegah Pertama (SMP) di Lumajang Jawa Timur, kini berbadan dua. Usia kandungannya sudah mencapai usia 5 bulan.

Hamilnya LL, akibat ulah Moch Hadi Sucipto (24), warga Dusun Kamar Kajang, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Bocah SMP itu mengaku jika sudah 2 kali diajak untuk melakukan hubungan badan dengan pacarnya.

Terbongkarnya aksi bejat sang pacar, berawal dari pengakuan LL kepada orangtuanya bahwa dirinya hamil 5 bulan karena telah disetubuhi oleh pelaku sebanyak 2 kali. Tak terima dengan perlakuan Hadi, keluarga LL pun melaporkan kasus tersebut kepada Polisi.

Dijelaskan oleh Kapolsek Candipuro Polres Lumajang, Iptu Bambang Suharijantoko, pelaku mengakui menyetubuhi pacarnya di tengah kebun jati karena pengaruh minuman keras. Dalam modusnya mengajak LL, pelaku membujuk korbannya untuk keluar dari rumah terlebih dahulu dengan alasan mau diajak ke konter Handphone.

Sesampainya di counter HP, pelaku lalu membelikan pulsa. Selanjutnya, Hadi mengajak korban membeli minuman yang diduga minuman keras lalu membawa korban ketempat yang sepi di tengah kebun jati.

Di kawasan kebun jati, pelaku memaksa korban untuk minum bersama. Setelah merasa mabuk, pelaku kemudian mengajak LL untuk melakukan hubungan intim. “Setelah itu pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatan tersebut ke orang lain,” ujar Kapolsek.

“Tersangka telah melanggar Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak di bawah umur dengan ancaman 15 tahun penjara,” ujar Iptu Bambang Suharijantoko, sebagaimana dilansir laman Humas Polres Jember.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i