Kriminal

Tes Urine, Dua Napi Lapas Probolinggo Positif Konsumsi Narkoba

PROBOLINGGO, FaktualNews.co – 2 orang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Probolinggo, berinisial FS (26) dan AW (25) diketahui postif mengkonsumsi narkoba.

“Dari hasil pemeriksaan tes urine, FS dan AW diketahui mengandung metaphetamine dan amphetamine yang ada dalam kandungan narkotika jenis sabu,” kata Kapolresta Probolinggo AKBP. Alfian Nurrizal, kepada awak media di Probolinggo, Kamis (3/8/2017).

Ia menuturkan Polresta Probolinggo dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Probolinggo saat ini masih melakukan penyelidikan terkait napi yang diduga mengkonsumsi sabu tersebut.

Sementara itu, Kepala Lapas kelas IIB Probolinggo, Imam Purwanto, menampik jika kedua napi tersebut menggunakan narkotika saat berada di Lapas setempat.

Ia beralasan, kemungkinan kandungan zat adiktif dalam urine tersebut dibawa keduanya dari tempat asal sebelum dipindahkan ke Lapas Probolinggo.

“Keduanya ini penghuni baru disini baru sekitar 2 bulan ini, sebelumnya FS menghuni Lapas Porong dan AW pindahan dari Rutan Medaeng,” jelas Imam, Kamis (3/8/2017).

Pihaknya sudah menyiapkan sanksi internal yakni, kedua napi ini akan diisolasi selama dua belas hari dan tidak boleh dikunjungi keluarganya. “Selain itu, remisinya dipastikan dicabut,” tukasnya.