FaktualNews.co

93 Napi Lapas Sumenep Akan Dapat Remisi Kemerdekaan

Hukum     Dibaca : 1309 kali Penulis:
93 Napi Lapas Sumenep Akan Dapat Remisi Kemerdekaan
Ilustrasi

SUMENEP, FaktualNews.co – Sebanyak 93 narapidana (napi) Lembaga Permasyarakatan Klas IIB Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan mendapat remisi khusus Hari Kemerdekaan RI ke-72 tahun ini.

“Kita usulkan 93 napi mendapat remisi khusus HUT RI. Bisa saja bertambah atau berkurang, karena ini hanya usulan sementara,” kata Kalapas Klas II B Sumenep, Ketut Akbar, Jumat (4/8/2017).

Ia menuturkan, napi yang diajukan untuk memperoleh remisi kali ini yakni, napi pidananya minimal 9 bulan, berkelakuan baik saat berada di dalam Lapas.

Saat ini ada sekitar 220 napi yang menghuni Lapas Klas IIB Sumenep. Namun, dari ratusan orang itu hanya 93 orang memenuhi syarat untuk diusulkan mendapatkan remisi.

“Beberapa tahun ini penyerahan remisi dilakukan di luar Lapas. Namun, untuk tahun ini akan kami berikan di Lapas. Biar tambah meriah,” pungkas Akbar.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul