FaktualNews.co

Penyalagunaan Narkotika, Anak 17 Tahun di Surabaya Hisap Sabu

Kriminal     Dibaca : 1396 kali Penulis:
Penyalagunaan Narkotika, Anak 17 Tahun di Surabaya Hisap Sabu
Dua pelaku penyalahgunaan sabu yang salah satunya anak-anak. FaktualNews.co/Ekoyono/

SURABAYA, FaktualNews.co – Usai mendapat narkotika jenis sabu-sabu, AT (29) asal Jl. Kedinding Lor Surabaya dan AH (17) Jl. Karangasem Surabaya dibekuk Unit III Satreskoba Polrestabes Surabaya pada Kamis (3/7/2017).

Dua pemuda yang salah satunya anak-anak ini sediannya akan menghisap sabu tersebut usai mendapatkannya didaerah Surabaya Utara dari seseorang yang tak dikenalnya.

“Mau dipakai bersama, namun keburu tertangkap oleh petugas,” singkat tersangka Taufik, Jumat (4/8/2017).

Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Roni Faisal, melalui Kanit Idik III AKP Suhartono menjelaskan, dua pelaku ini dibekuk usai adanya informasi dari warga yang kerap mengetahui aktifitas keduanya dalam menyalahgunakan narkotika.

Dua pelaku akhirnya dibekuk di Jl. Dukuh Bulak Banteng Surabaya setelah melalui penyelidikan tertebih dahulu. “Darinya diamankan barang bukti berupa, 2 (dua) poket sabu seberat 0,84 gram, 1 (satu) buah celana, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio milik pelaku,” kata Suhartono.

Tersangka kini meringkuk dalam penjara di Polrestabes Surabaya karena melanggar Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang narkotika.

Untuk tersangka AH, karena masih anak-anak oleh petugas dititipkan ke pemasyarakatan anak guna proses hukumnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul