TERKAIT dengan penayangan Opini Redaksi yang diunggah pada Jumat 4 Agustus 2017, pukul 01.00 WIB. Dalam penayangan tersebut, tertulis :
SilahuddinAsy’ari, Ketua DPC PPP Jombang, putra dari Mundjidah belum mampu secara signifikan merawat PPP. Ibarat orang madura, ketika ditanya siapa gubenur Jawa Timur jawabannya pasti M.Noer. Begitu pula di Jombang. Ketika ada pertanyaan siapa Ketua PPP Jombang, jawabnya tetap Mundjidah. Walau Mundjidah sendiri tidak pernah menjabat sebagai Ketua DPC PPP Jombang, namun hanya sebatas pengurus.
Yang ingin dituangkan redaksi adalah : siapapun Ketua DPC PPP, masyarakat bawah tahunya Mundjidah adalah Ketua DPC PPP abadi. Meski Mundjidah saat ini sesuai dengan SK dari DPP PPP versi Romahurmuzy didapuk menjadi Ketua DPC PPP periode 2016-2021.
Indikator ini diperkuat dengan perolehan kursi pada 2014 kemarin. Dari 5 kursi yang didapat sebelumnya, PPP malah melorot dan hanya mendapat jatah 4 kursi. Seharusnya yang dimaksud adalah indikator ketidakmampuan Silahuddin Asy’ari dalam memimpin PPP diperkuat dengan melorotnya kursi yang diperoleh PPP. Yang semula 5 kursi menjadi 4 kursi. Kondisi serupa juga terjadi pada Emma Umiyatul Chusna, putri Mundjidah. Emma yang saat ini dipercaya memegang fatayat NU, digadang-gadang mampu menjadi penerus Ibunya dalam pusaran muslimat NU.
Namun sepertinya hal yang sama bakal terjadi sebagaimana di DPC PPP Jombang. Sebagian besar ketika ditanya siapa Ketua Muslimat Jombang jawabnya pasti Mundjidah, sementara Mundjidah sudah sejak 2010 tidak lagi menjabat sebagai Ketua PC Muslimat Jombang.
Setelah dilakukan pengumpulan data ulang didapatkan, Mundjidah menjabat sebagai Ketua PC Muslimat NU Jombang, Tahun 1984-1985, Tahun 1999-2005, Tahun 2005-2010. Mundjidah sempat berhenti dan menjabat kembali Ketua PC Muslimat 2015 hingga 2020.
Dan kemudian untuk Pilkada 2023 seperti yang tertulis, harusnya pilkada serentak digelar 2024. Untuk Jombang nantinya akan di PJ kan selama 1 tahun.
Terima kasih atas masukan, kritik dan saran yang dikirim berbagai pihak atas tanggapan terkait penulisan opini itu. Redaksi juga memohon maaf atas keterbatasan data yang digali sehingga memunculkan ketidaknyamanan berbagai pihak.
Salam redaksi