Teks foto : Tersangka pembacok jukir saat diapit oleh petugas. FaktualNews.co/Azharil Farich.
GRESIK, FaktualNews.co – Pelaku pembacokan dengan clurit yang menimpa seorang jukir bernama Marjuin (31) warga Dusun Margonoto, Kelurahan Ngargosari, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, hingga perut terburai akhirnya tertangkap polisi Sabtu sekitar pukul 04.30 WIB.
Pelaku bernama Sudi (27) yang tak lain tetangga korban ini, disergap anggota Unit Pidum Satreskrim Polres Gresik saat bersembunyi di sekitar Makam Sunan Drajad Lamongan. Kini polisi masih mengeler pelaku untuk mencari barang bukti clurit yang dipakai untuk melukai korban.
Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Adam Purbantoro mengatakan, sebelumnya pelaku terdeteksi beristirahat di SPBU Abar-abir Bungah pada malam harinya. Namun, setelah itu pelaku berpindah tempat ke area Makam Sunan Drajad Lamongan. “Disitulah pelaku akhirnya kita tangkap,” ujarnya.
Atas perbuatan pelaku tersebut, penyidik akan menjerat pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. “Ancaman hukumannya 5 tahun penjara,” paparnya.
Diketahui, korban pembacokan yang sempat dirawat di RSUD Ibnu Sina Gresik, kini telah dirujuk ke RSUD Dr Soetomo Surabaya. Dikarenakan luka robek di bagian perut yang cukup parah, korban mengalami kritis. “Saat ini korbannya sudah dirujuk ke RSUD Dr Soetomo Surabaya,” imbuhnya.