Kriminal

Jual Bakso Keliling Sambil Edarkan Pil Dobel L, Pemuda Jombang Dibekuk

JOMBANG, FaktualNews.co – Berdalih menambah penghasilan seorang pedagang bakso di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diamankan polisi, Sabtu (5/8/2017) lantaran menjadi pengedar pil doubel L.

Tersangka berinisial GWL (21) asal Dusun Balongbesuk, Desa Balongbesuk, Kecamatan Diwek, dibekuk saat sedang berjualan bakso.

“Pelaku ini mempunyai pelanggan khusus, jadi agak nyantai dalam mengedarkan pil doubel L,” kata Kapolsek Diwek, AKP Bambang Setyo Budi, Sabtu (5/7/2017).

Ia menjelaskan penangkapan pemuda ini berawal dari informasi masyarakat ada penjual bakso yang nyambi menjadi pengedar pil dobel L. Beberapa anggota Satreskrim Polsek Diwek coba diturun ke TKP untuk mengecek kebenaran kabar tersebut.

Setelah dilakukan penyamaran dan penyelidikan ahirnya polisi langsung melakukan pengeledahan kepada pelaku.

“Dari tangan tersangka ditemukan satu klip plastik berisikan 50 butir pil doubel L dan uang tunai sejumlah Rp 65 ribu,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku kini harus berhenti berjualan bakso, karena harus mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Diwek.

“Pelaku kita jerat pasal 196 undang-undang RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan,” pungkas Bambang.