JOMBANG, FaktualNews.co – Rencana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang, Jawa Timur akan memanggil Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Jombang dan pemilik tower mendapat dukungan dari Kepala Desa Jelakombo, Andi Purwanto.
Ia mengungkapkan, pendirian tower selular yang berada di lingkungan RW VIII Dusun Kwijenan, Kelurahan Jelakombo, Kecamatan/Kabupaten Jombang yang selama ini bermasalah hendaknya segera diselesaikan. Kabar dewan akan memanggil kepala dinas terkait dan pemilik tower menurutnya adalah salah satu jalan yang tepat.
“Alhamdulillah saya senang kalau dewan segera manggil pihak terkait biar masalah tower segera selesai,” katanya kepada FaktualNews.co, Sabtu (5/8/2017) siang.
Kabar dewan akan segera memanggil mereka, sebelumnya diungkapkan Kartiyono, anggota Komisi A DPRD Jombang. Melihat polemik yang cukup lama ini, pihaknya menyatakan akan memanggil mereka guna mencari solusi yang baik dalam menyelesaikan masalah tower tersebut.
“Soal memanggil dinas terkait ataupun pemilik tower sangat mungkin, guna mendudukkan Persoalan pada posisi yang balance (berimbang),” katanya.
Namun dirinya tak mau terburu-buru soal pemanggilan dinas terkait dan pemilik tower. Sebelum dilakukan pemanggilan, pria yang juga Ketua Fraksi PKB ini menyampaikan terlebih dulu akan mengumpulkan data-data sesuai yang akan disampaikan warga saat hearing nanti.
“Kita lihat nanti manakala kita sudah mendengar langsung aduan dan keluhan masyarakat yang merasa keberatan,” ujar Politisi PKB ini.
Terkait warga setempat akan melakukan hearing dalam waktu dekat ini untuk menyampaikan sejumlah aspirasinya, juga mendapat atensi dari Kepala Desa (Kades), Andi Purwanto ini. Dirinya menyatakan akan ikut berpartisipasi jika memang harus dilibatkan dalam hearing itu.
“Iya, kalau saya diundang insya Allah hadir mas, biar warga kembali rukun,” ungkapnya.