Nasional

Kecelakaan Laut, Nelayan Dapat Santunan Rp 200 Juta

SUMENEP, FaktualNews.co – Nelayan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang meninggal dunia akibat kecelakaan laut akan mendapatkan santunan Rp 200 juta.

Namun, dengan catatan para nelayan ini sudah mempunyai kartu nelayan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

“Nelayan yang sudah menjadi peserta asuransi jika sakit akan mendapatkan biaya perawatan maksimal Rp 20 juta, jika meninggal di rumah dapat santunan Rp 160 juta dan jika meninggal akibat kecelakaan di laut santunannya Rp 200 juta,” kata Kasi Pemberdayaan Nelayan Kecil, Dinas Kelautan dan Perikanan Sumenep, Yanuar Yudha, Sabtu (5/8/2017).

Diketahui, saat ini nelayan di Sumenep yang telah mendapatkan kartu nelayan baru sekitar 15 ribu dari sekitar 40 ribu nelayan.

Penerbitan kartu nelayan berdasarkan Peraruran Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 16 tahun 2016 tentang Kartu Nelayan.

Yanuar menambahkan, bagi nelayan yang belum mempunyai kartu agar segera mendaftarkan diri. “Silakan mendaftar, jika tidak melalui UPT datang langsung ke kantor DKP,” jelasnya.

Sedangkan untuk syarat pendaftaran asuransi kartu nelayan yakni, memiliki dan menyerahkan fotokopi kartu nelayan, kartu tanda penduduk (KTP), dan kartu keluarga.