FaktualNews.co

Takut Terjaring Razia Satpol PP Saat Mesum, Wanita Ini Nekat Lompat ke Laut

Nasional     Dibaca : 1723 kali Penulis:
Takut Terjaring Razia Satpol PP Saat Mesum, Wanita Ini Nekat Lompat ke Laut
Seorang wanita penghuni salah satu "pondok kitik-kitik", yang nekad melompat ke laut perairan Mela karena takut terjaring razia Satpol PP.FaktualNews/Liansah Rangkuti

TAPTENG, FaktualNews.co – Seorang wanita penghuni salah satu “pondok kitik-kitik” di tepi perairan Mela, Kelurahan/Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), nekad melompat ke laut. Ia terpaksa melompat karena takut ditangkap oleh petugas Satpol PP yang datang menggelar razia tempat mesum.

Usut punya usut, sebelumnya sorang pria yang notabene merupakan pasangan wanita itu ternyata telah lebih dulu kabur saat melihat petugas datang. Karena panik, wanita itu pun memutuskan untuk terjun ke laut.

“Ada yang sedang berduaan, tapi saat petugas datang, laki-lakinya kabur dan tidak berhasil ditangkap. Pasangannya, si cewek, melompat ke laut karena takut ditangkap,” sebut Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Tapanuli Tengah Hikmal Batubara yang memimpin razia.

Setelah dibujuk, akhirnya wanita itu bersedia dan berhasil diselamatkan ke darat dalam keadaan basah kuyup oleh seorang petugas Satpol PP. Kendati petugas Satpol PP harus berjibaku untuk merayunya.

Dalam razia itu, petugas berhasil mengamankan 4 orang diduga sebagai pelaku mesum dari beberapa lokasi, diantaranya SP (36), Rm (30), SZ (26) dan RZ (25). Mereka merupakan warga Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah. Keempatnya kemudian dibawa ke kantor Dinas Satpol PP di Kecamatan Pandan. Selain itu, petugas juga meruntuhkan sejumlah “pondok kitik-kitik” di beberapa lokasi.

Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani sempat memberikan peringatan dan nasehat kepada keempat orang itu agar jangan mengulang perbuatan serupa.

“Kita peringati mereka jangan melakukan perbuatan itu (mesum, red) lagi. Kalau memang serius mereka langsung ke jenjang pernikahan, jangan keasyikan bermain di “pondok kitik-kitik,” tandas Bakhtiar.

Setelah didata dan diberi pembinaan, keempatnya diperbolehkan pulang. Namun sebelumnya mereka membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya, dengan disaksikan oleh perwakilan pihak keluarga masing-masing.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin
Tags