Irigasi Rusak Parah Pasca Dibangun, LSM di Jombang Soroti Kinerja Konsultan Pengawas
JOMBANG, FaktualNews.co – Dugaan adanya pemotongan dana Bantuan Keuangan (BK) dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, di Dinas Pertanian Kabupaten Jombang Tahun Anggaran (TA) 2016, mendapat sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ).
Ketua FRMJ, Joko Fattah Rochim menilai, penyebab utama banyaknya bangunan saluran irigasi yang rusak di Bandar Kedungmulyo adalah konsultan pengawas. Tidak optimalnya peran konsultan pengawas proyek tersebut membuat bangunan yang sudah berdiri mudah rusak. Dimungkinkan, ada ketidaksesuaian antara perencanaan awal dengan pengerjaan di lapangan.
Padahal, ujar Fattah, konsultan pengawas proyek memiliki tanggung jawab untuk membuat laporan prestasi kerja proyek yang nantinya akan dilaporkan pada penanggung jawab proyek, yakni Pemerintah.
Tidak hanya itu, lanjutnya, mereka juga harus mengawasi pekerjaan proyek secara rutin dan berkala, sehingga target-target pekerjaan proyek dapat terpantau dengan baik. “Dan yang terpenting, konsultan pengawas dapat menghentikan pekerjaan bila pengerjaan proyek tidak becus dan sesuai rencana,” beber Fattah.
Menurut Ketua FRMJ ini, jika konsultan pengawas bekerja baik, setiap pengerjaan proyek hampir pasti tidak bermasalah dibelakangnya. ”Kalau konsultannya ada di lapangan, maka tidak mungkin proyek tersebut cepat rusak. Kan sudah dikaji oleh tim ahli sebelumnya,” jelasnya.
Fattah menduga, ada permainan diantara Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, Konsultan Pengawas dan pelaksana proyek, sehingga pengerjaan proyek tidak berjalan sesuai rencana bersama konsultan perencanaan sebelumnya.
Dengan demikian, ujar Fattah, wajar saja jika bangunan irigasi di Dusun Kedunggabus, Desa/Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang, dari dana BK Pemprov TA 2016 cepat rusak.
”Bagian konsultan pengawas itu orang pintar, mereka sarjana teknik sipil, arsitektur, mekanikal elektrikal, ahli listrik dan lain sebagainya. Sehingga sekali lihat saja mereka sudah faham kalau bangunan ini tidak cocok dengan rencana,” tegasnya.
Sebelumnya, polisi memanggil kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, Hadi Purwantoro ke Mapolres Jombang. Selain itu, pihak kepolisian juga sudah menyita beberapa dokumen terkait dengan realisasi dana BK TA 2016 itu.
Dugaan disunatnya dana BK ini dikuatkan dengan realisasi penggunan dana tersebut yang mayoritas digunakan untuk pembangunan saluran irigasi pertanian. Banyak ditemukan kerusakan pada saluran irigasi yang dikerjakan oleh Disperta Kabupaten Jombang.
Adapun lokasi irigasi yang rusak parah berada di Dusun Kedunggabus, Desa/Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang.
“Kita sudah terjunkan anggota ke lapangan dan yang bertanggungjawab atas proyek ini juga sudah kita panggil,” kata Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Norman Wahyu Hidayat, Sabtu, 5 Agustus 2017 lalu.