Peristiwa

Ratusan Botol Miras Ilegal Diamankan Ditpolair Polda Jatim Ternyata Oplosan

SURABAYA, FaktualNews.co – Direktorat Kepolisian Air Kepolisian Daerah Jawa Timur (Ditpolair Polda Jatim) menggagalkan aksi penyelundupan miras ilegal di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Senin (7/8/2017) dinihari.

Ratusan miras ilegal berbagai merek diamankan dalam penangkapan ini. Selain itu, petugas juga menangkap dua orang penumpang yang membawa miras tersebut, yakni AT dan PS.

Dari pengakuan keduanya, ternyata miras tersebut adalah barang impor ilegal. Selain itu, miras tersebut merupakan miras palsu yang berisi oplosan sendiri dan dikemas menjadi berbagai merek yang terkenal.

“Kami masih melakukan penyelidikannya,” ujar Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Ditpolair Polda Jatim, AKBP Ruru Wicaksono, Senin (7/8/2017).

18 koli minuman keras berbagai merek yang masuk golongan C dengan kadar etanol 45 persen itu kini diamankan polisi. Hingga kini AKBP Ruru Wicaksono mengaku masih belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut perihal tujuan miras palsu itu.

“Kalau sudah dapat informasi lengkap, kami akan segera menggelar jumpa pers,” pungkasnya.