Rupanya, Ada Tim Verifikasi ‘Abal-abal’ Program Dana Desa di Jombang
JOMBANG, FaktualNews.co – Sejumlah program desa di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, yang telah dinyatakan lolos verifikasi tahun 2017 ini diduga ilegal dan tidak prosedural.
Hal tersebut disebabkan adanya salah satu oknum yang mendadak menjadi tim verifikasi tanpa adanya mandat atau rekomendasi dari Kepala Dinas terkait. Tim dimaksud juga diduga tidak memiliki SK.
Dugaan ini sebagaimana disampaikan Ketua DPC PROJO Kabupaten Jombang, Joko Fatah Rochim. Dikatakan, tanda tangan dari tim verifikasi abal-abal tersebut menjadi bukti pengesahan dan lolosnya proses verifikasi.
Fatah mengungkapkan, permainan dari tim verifikasi ‘tak bertuan’ yang bertujuan memuluskan persetujuan program desa yang didanai dari Dana Desa (DD) tersebut, sudah hampir merata di sejumlah Kecamatan di Kabupaten Jombang.
“Berkas pengajuan yang ditanda tangani sudah hampir merata contoh Kecamatan Mojowarno hampir semua desa, kemudian Kecamatan Gudo, Kesamben dan Megaluh, dampak luar biasa ini hanya tahun 2017 kok bisa lolos,” katanya kepada FaktualNews.co, Senin (7/8/2017).
Dijelaskan, tim verifikasi yang selama ini memiliki SK hanya ada dua orang, yakni Saian dan Mujadid. Dua orang ini juga sudah melalui pengajuan Kepala Dinas terkait (DPMD) ke Dinas Perkim sejak tahun 2015 hingga sekarang.
Adanya permasalahan ini, menurutnya, hanya menambah daftar bobroknya Pemerintahan Desa, terutama dalam hal pengelolaan keuangan. Oleh karenanya, ia mendorong Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk lebih memanfaatkan fungsi pengawasannya.
“Carut marutnya dana desa sudah kelihatan mulai alih fungsi lahan dari proses perencanaan kegiatan yang terpampang APBDES, dan sampai lolosnya Verifikasi yang asal asalan dampaknya akan jadi luar biasa,” ungkapnya.