FaktualNews.co

Tunda Keberangkatan, CJH Terancam Tak Bisa Berangkat Haji

Religi     Dibaca : 2969 kali Penulis:
Tunda Keberangkatan, CJH Terancam Tak Bisa Berangkat Haji
Manasik haji diselengarakan oleh Kantor Kementerian Agama Mojokerto.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Kementerian Agama (Kemenag) kembali mengeluarkan kebijakan tegas bagi para Calon Jamaah Haji (CJH) yang menunda keberangkatannya pada tahun 2017 ini.

Kemenag mengancam akan memblacklist para CJH yang menunda keberangkatan hajinya tahun ini. Dan dipastikan tidak akan bisa berangkat haji tahun depannya.

Hal tersebut, mengingat keseriusan Kemenag dalam mengatur kelancaran ibadah haji bagi Jamaah Indonesia di tahun-tahun yang akan datang.

Kebijakan tersebut dikeluarkan untuk meminimalisir munculnya open seat dan kecurangan dokumen sesaat sebelum keberangkatan. Sehingga kuota Haji Indonesia bisa terpenuhi tanpa ada kekosongan kursi.

Ancaman tersebut tertera jelas dalam Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Pusat untuk diteruskan ke semua perwakilan Kemenag di daerah beberapa waktu lalu.

Edaran tersebut bermula dari keluhan Kedutaan Besar Arab Saudi yang berkali-kali mengeluarkan dokumen Visa bagi CJH namun ternyata masih banyak ditemui yang tidak merealisasikan untuk ibadah haji.

Hal itu yang membuat Kedutaan mengancam tidak akan mengeluarkan visa atas nama CJH yang sama dalam kurun waktu tahun yang berurutan.

“Edaran tersebut berlaku untuk semua CJH. Artinya, bagi CJH yang meskipun sudah lunas tapi menunda, kemungkinan tahun depan tidak bisa diperbolehkan berangkat haji karena Kedutaan tidak mengeluarkan visa bagi CJH yang di blacklist,” kata Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Mojokerto, Mukti Ali, sesaat setelah Pembekalan Haji di Pendopo Graha Maja Tama Pemkab Mojokerto, Selasa (8/8/2017).

Masih kata Mukti, dari 1889 CJH Mojokerto yang dinyatakan berhak berangkat di tahun ini ternyata masih ada 19 CJH yang memilih menunda berangkat. Pilihan tersebut karena beberapa alasan, seperti sakit, dokumen tidak beres, hingga menunda karena anggota keluarga yang lain gagal berangkat. Penundaan itu yang membuat porsi haji mereka kini terancam di blacklist di keberangkatan tahun depan.

“Ada 19 CJH yang menunda karena sakit. Ada juga 1 jamaah yang menunda karena anggota keluarga lain dokumennya belum beres. Semoga saja edaran tersebut akan berlaku untuk tahun depan, jadi untuk yang menunda tahun ini masih ada dispensasi,” imbuhnya.

Akibat penundaan ini, total rombongan haji tahun ini berjumlah 1.789 CJH. Jumlah tersebut setelah dikurangi 24 CJH yang menunda karena meninggal dunia dan sakit.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul