Curi Kabel Bapak Lima Anak Diamankan Satpam
SURABAYA, FaktualNews.co – Dedy Heriawan terpaksa mendekam dalam jeruji besi penjara Polsek Wonocolo Surabaya karena ulahnya sendiri.
Bapak lima anak berusia 39 tahun ini dibekuk oleh petugas karena melakukan pencurian kabel di bekas proyek Rumah Sakit Islam (RSI) Jemursari Surabaya.
“Pelaku tersebut tidak sekali ini saja melakukan pencurian,” kata Kanit Reskrim Polsek Wonocolo, AKP Arif Suharto, Rabu (9/8/2017).
Sebelumnya, tersangka juga pernah melakukan pencurian kabel. Saat itu berhasil menggondol 5 kg kabel dan laku terjual Rp 325 ribu.
Menurut Arif, pelaku bisa leluasa masuk dan mempreteli kabel tersebut karena pernah ikut mengerjakan proyek RSI. “Sehingga saat pelaku ini masuk, Satpam tidak menaruh curiga,” jelasnya.
Namun pada aksi kali keduanya, Satpam merasa curiga saat melihat pelaku ini turun dari lantai dua sambil membawa sekarung kabel listrik. Saat di kroscek kepada Sasmito, korbannya yang saat itu mengerjakan proyek, ternyata pelaku ini telah melakukan pencurian.
Pelaku akhirnya diamankan oleh Satpam RSI dan selanjutnya diserahkan ke Polsek Wonocolo Surabaya guna penyidikan lebih lanjut berikut barang bukti yang disita berupa, sebuah tang potong, sebuah carter dan 15 potong bungkus kabel listrik power AC.
Kepada penyidik tersangka Dedy mengakui semua perbuatannya. Dirinya nekat melakukan perbuatan tersebut karena butuh uang, setelah berhenti dari proyek RSI dirinya belum juga mendapat pekerjaan. “Uangnya buat makan dan bayar kos,” kata tersangka.