Peristiwa

Diduga Ilegal, Penimbunan Limbah Industri Keluarkan Bau Tak Sedap

PASURUAN, FaktualNews.co – Bau busuk yang keluar dari lokasi penimbunan limbah industri di Dusun Kedungpeluk, Desa Kedemungan, Kecamatan Kejayan, Pasuruan, Jawa Timur, dikeluhkan oleh warga setempat.

Keberadaan limbah padat yang ditimbun di halaman gudang penggilingan padi milik salah satu warga tersebut kini sudah dilaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan untuk segera ditindaklanjuti.

Tokoh masyarakat, Siswondo (49), menjelaskan masyarakat menduga tempat pembuangan limbah industri ini diduga ilegal dan menyalahi aturan.

“Awalnya lokasi ini tempat penggilingan padi. Tapi, kok tiba-tiba berubah jadi lokasi pembuangan limbah,” ujarnya, kepada awak media di Pasuruan, Rabu (9/8/2017).

Ia menuturkan, jarak antara lokasi penimbunan limbah yang mengeluarkan bau tak sedap dari pemukiman warga hanya sekitar 20 meter. “Kalau terus dibiarkan seperti ini takutnya nanti bisa mengancam kesehatan warga disini,” jelas Siswondo.

Tak hanya bau busuk yang ditimbulkan dari lokasi penimbunan, limbah ini juga tercecer di jalan desa dari truk pengangkut limbah. Warga sudah berulang kali menegur sopir supaya tak membuang di tempat tersebut.

Namun, teguran itu tidak diindahkan dan akhirnya perwakilan warga memberanikan diri melaporkan ke Instansi terkait.

Informasi yang dihimpun, limbah padat tersebut diduga dari pabrik pegolahan rumput laut yang berada di wilayah Kecamatan Purwosari, Pasuruan.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Pasuruan, Arief Sunaryo, mengungkapkan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan warga setempat.

“Secepatnya tim kita akan terjun ke lokasi. Izin juga nanti akan kami cek,” ujarnya singkat, Rabu (9/8/2017).