FaktualNews.co

Dorong Pemkab Buat SOP, Sanksi Penyalagunaan Mobil Siaga Desa

Parlemen     Dibaca : 2728 kali Penulis:
Dorong Pemkab Buat SOP, Sanksi Penyalagunaan Mobil Siaga Desa
Foto dokumentasi saksi mata untuk FaktualNews.

JOMBANG, FaktualNews.co – Belum adanya standar operasional prosedur (SOP), khususnya ketentuan penggunaan mobil siaga desa (MSD) oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Jawa Timur, membuat penyalagunaan fungsi MSD terus terulang.

Padahal, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang, dari awal program ini bergulir sudah mencoba mendorong Pemkab untuk segera membuat SOP penggunaan MSD tersebut.

“Sejak awal saya selalu ingatkan kepada Pemkab untuk membuat SOP terhadap MSD, karena itu barang milik daerah,” kata Ketua Fraksi PKB DPRD Jombang, Kartiyono, kepada FaktualNews.co, Rabu (9/8/2017).

Seharusnya, lanjut Kartiyono, Pemkab peka dengan pristiwa penyalahgunaan MSD baik oleh warga maupun pemerintah desa yang masih sering terjadi di beberapa desa. Meski kesalahan itu masih bisa dianggap wajar sebab belum adanya norma hukum yang legal.

Pemkab juga menurutnya harus segera mengevaluasi terkait ketentuan-ketentuan penggunaan MSD selama ini. Penting pula pada evaluasi itu merumuskan terkait SOP itu, termasuk pelanggaran dan sanksi yang pantas diberikan kepada aparat desa yang menyalahgunakan fungsi MSD.

“Menurut saya Pemkab segera mengevaluasi dan membuat SOP-nya, sekaligus sanksi kalau SOP dilanggar,” imbuh pria yang juga Anggota Komisi A DPRD Jombang ini.

Untuk itu, sebelum dirumuskan dan terapkan SOP itu, tidak bisa kemudian serta merta mengklaim melulu salah ketika MSD digunakan di luar kebiasaan masyarakat.

“Kita juga tidak boleh serta merta begitu menemukan MSD di satu tempat buru-buru menjastifikasi salah sembeluml memperoleh keterangan dan data yang konkrit dari yang memakai MSD,” jelasnya.

Sebagimana diberitakan media ini sebelumnya, Mobil Siaga Desa (MSD) yang disiapkan sebagai sarana fasilitasi kebutuhan warga desa di Kabupaten Jombang, terutama yang sedang sakit, diduga dipakai tidak tepat guna.

Pada Selasa, 8 Agustus 2017 kemarin, MSD yang tertulis Desa Kepuhrejo, Kecamatan Kudu, Jombang ditemukan salah satu warga di Pasar Kapasan Jembatan Merah, Surabaya. Kendaraan yang dibeli dari dana APBD Jombang itu diduga digunakan untuk belanja.

Kebetulan, warga yang enggan disebut namanya ini, adalah salah seorang yang sebelumnya pernah memakai MSD tersebut. Bahkan pengakuannya sering disuruh pemerintah desa setempat untuk mengantarkan warga ke rumah sakit.

“Saya sendiri sering pakai mobil itu (MSD) buat ngantar warga ke rumah sakit. Perasaan semenjak saya pakai mobil itu tidak pernah buat yang lain selain kebutuhan warga yang sedang sakit,” katanya kepada FaktualNews.co, Rabu (9/8/2018).

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul