MALANG, FaktualNews.co – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah dokumen di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang, Rabu (9/8/2017).
Informasi yang dihimpun, sekitar tujuh orang penyidik KPK melakukan pemeriksaan dinas setempat sekira pukul 9.31 WIB. Ruangan Kepala DPUPR, Sekretariat dan beberapa ruangan Kabid DPUPR tak luput dari pemeriksaan KPK.
Pemeriksaan sempat berhenti karena waktu salat dhuhur. Kemudian berlanjut secara tertutup. Semua pintu masuk kantor diberi segel agar tidak ada orang yang masuk.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Hadi Santoso, saat dikonfimasi awak media, Rabu (9/8/2017), mengatakan dirinya tidak tahu menahu soal apa KPK itu mendatangi kantornya.
Ia sementara ini masih berada di luar kantor bersama pegawai lain. Namun, ia mengakui ada sejumlah dokumen yang diperiksa di ruangannya.