Tunjangan DPRD Bertambah, Beban Sosial Juga Bertambah
JOMBANG, FaktualNews.co – Tunjangan anggota dewan akan bertambah seiring dengan terbitnya PP Nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, para anggota DPRD hampir pasti mendapatkan kenaikan tunjangan setelah Peraturan Daerah (Perda) yang merespon PP Nomor 18 tahun 2017 tersebut sudah ditetapkan beberapa waktu lalu.
Namun, terlepas dari itu, tambahan tunjangan tersebut seyogyanya bukan gratisan. Kenaikan tunjangan tersebut harus diikuti dengan konsekuensi moral yang harus ditanggung wakil rakyat ini selain tugas dan kewajiban yang memang menjadi tanggung jawab mereka sebelumnya.
Hal ini diakui salah satu Pimpinan DPRD Jombang, M Subaidi Mukhtar. Menurutnya, dengan bertambahnya tunjangan anggota DPRD, maka sudah menjadi keharusan jajaran legislatif untuk lebih mengoptimalkan kinerjanya.
“Iya memang harus bertambah juga kinerja dewan, itu sudah menjadi keharusan,” katanya kepada FaktualNews.co, Selasa, 8 Agustus 2017 kemarin.
Optimalisasi kinerja dewan pasca menerima tambahan tunjangan itu, menurut Subaidi, bisa ditunjukkan dari dua sisi. Pertama, dewan hendaknya lebih memaksimalkan kinerjanya secara kelembagaan DPRD sendiri.
Kemudian yang kedua, lanjutnya, dewan juga harus memaksimalkan kinerja individunya masing-masing. Tanggung jawab yang kedua ini diakuinya lebih sulit daripada tanggung jawab secara kelembagaan.
“Nah memaksimalkan kinerja masing-masing individunya ini tentunya lebih sulit, hal ini menjadi tanggung jawab setiap fraksi di DPRD,” ujarnya.
Disamping itu, tambah politisi PKB ini, responsifitas terhadap setiap permasalahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat juga harus lebih diasah. Sehingga ketika ada berbagai macam polemik di masyarakat bisa dengan cepat diatasi.
“Iya, kecepatan dalam merespon persoalan yang ada di masyarakat tentu juga menjadi tanggung jawab yang perlu ditingkatkan,” bebernya.