FaktualNews.co

Asyik Tenggak Miras, Delapan Pemuda di Jember Diamankan Polisi

Kriminal     Dibaca : 1168 kali Penulis:
Asyik Tenggak Miras, Delapan Pemuda di Jember Diamankan Polisi
Delapan pemuda diamankan polisi karena menggelar pesta miras. (Istimewa)

JEMBER, FaktualNews.co – Delapan pemuda di Jember Jawa Timur, harus berurusan dengan pihak kepolisian setempat. Saat asyik menggelar pesta miras, mereka diciduk petugas dari jajaran Polsek Sukowono.

Kedelapan pemuda yang ditangkap polisi karena asyik menenggak miras oplosan tersebut adalah Fifi, M. Mutaqin, M. Fery, serta Andy Bachtiar dan Ayu Yulia Friska. Kemudian, Olga Sapta Ringga, M Rizki dan Fadila Rahmawati.

Para pemuda itu berasal dari Kecamatan Maesan, Kabupaten Bondowoso, serta ada yang berasal dari Kecamatan Mumbulsari dan Kecamatan Sukowono Kabupaten Jember.

Menurut Kapolsek Sukowono, AKP Hardjito, mereka ditangkap di rumah Fifi di Dusun Krajan, Desa Sumberdanti, Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember. Saat itu, mereka sedang asyik menenggak miras oplosan, yaitu alkohol dicampur dengan kuku bima dan hemaviton.

Kedelapan pemuda tersebut langsung digelandang ke Mapolsek Sukowono. “Mereka kami tahan untuk menjalani sidang Tipiring (tindak pidana ringan),” tukas AKP. Hardjito, sebagaimana dilansir laman Humas Polda Jatim, Kamis (10/8/2017).

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i