FaktualNews.co

Bupati Jombang Wanti-wanti Agar Kades Bijak Menggunakan Dana Desa

Advertorial     Dibaca : 1477 kali Penulis:
Bupati Jombang Wanti-wanti Agar Kades Bijak Menggunakan Dana Desa
Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko saat membuka Sosialisasi dan Launching ADD, DD dan PDRD Kabupaten Jombang Tahun 2017. FaktualNews.co/dok Infokom/

JOMBANG, FaktualNews.co – Banyaknya penyalagunaan Dana Desa (DD) bahkan berujung pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Jawa Timur mewanti-wanti supaya pengelolaan dan penggunaan anggaran yang mengucur ke desa dikelola dengan sebaik baiknya.

Hal ini mengingat anggaran yang diterima oleh desa baik melalui Anggaran Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD) maupun Pajak Daerah Dan Restribusi Daerah (PDRD) pada tahun ini jumlahnya sangat besar.

Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko, mengatakan dalam penggunaan anggaran yang bersumber dari APBN tersebut harus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabel.

“Sehingga, nantinya dapat dipertanggung jawabkan dengan baik dan benar,” katanya saat Sosialisasi dan Launching ADD, DD dan PDRD Kabupaten Jombang Tahun 2017 di Pendopo Kabupaten, Rabu (9/8/2017).

Bupati juga mengingatkan agar para pengelola anggaran ini dapat melaksanakan kegiatan dengan optimal, mengikuti prosedur sesuai ketentuan yang berlaku supaya tidak terjadi penyelewengan.

“Pengguna anggaran tersebut harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tidak boleh diluar itu. Nanti bisa berurusan dengan penegak hukum,” pintah Nyono.

Dalam pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan, lanjut Bupati Nyono, agar dapat dilakukan tepat waktu, tepat sasaran dan tepat pertanggung jawaban, maka Para Kepala Desa harus bersinergi dengan semua unsur kelembagaan di desa termasuk BPD. Sehingga hasil pembangunan di desa benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat.

“Tingkatkan peran BPD mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pertanggung jawaban, karena peran BPD sangat penting dalam pembangunan desa,” pungkas Bupati Nyono.

Diketahui, Jumlah total anggaran untuk desa se Kabupaten Jombang pada tahun 2017 jumlahnya cukup besar.

Untuk Anggaran Dana Desa (ADD) sebesar Rp 119.119.210.357,47, Dana Desa (DD) Rp 244.245.613.000, dan PDRD Rp 12.371.552.958,98.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul