MADIUN, FaktualNews.co – Program Madiun Bebas Pasung 2017 yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, Jawa Timur, nampaknya tidak akan pernah terwujud dalam tahun ini.
Apa pasalnya? karena, masih ada saja ditemukan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang terpaksa harus dipasung oleh keluarganya.
Baru-baru ini kasus pemasungan masih ditemukan di Desa Klorogan, Kecamatan Geger, Madiun.
Ya, seorang ODGJ bernama Umi Jamilah (40), sudah empat tahun ini dipasung oleh keluarganya karena sering mengamuk kepada warga. Alasan, itulah yang selama ini “halal” dipakai oleh keluarga penderita ODGJ untuk memasung mereka.
Semantara ODGJ lain bernama Darno (45), warga Desa Pacinan, Kecamatan Balerejo, mengalami hidup dipasung sejak puluhan tahun silam.
“Sudah 12 tahun ini anak saya mengalami gangguan jiwa sepulang dari Kalimantan. Kalau tidak dipasung dia itu mengamuk dan melepar barang-barang yang ada disekelilingnya,” kata Mujayanah, ibu Umi Jamilah.
Dia mengaku sudah berusaha membawa Umi Jamilah untuk berobat. Mulai RSJD Surakarta hingga RSJ Menur Surabaya. Hasilnya sama saja. Karenanya, atas dasar kesepakatan bersama keluarga, Umi pun lantas dipasung sampai sekarang.
Hal sama diungkapkan, Kepala Desa Pacinan, Kecamatan Balerejo, Suyanto. Menurutnya, Darno mengalami gangguan jiwa setelah pulang dari Kalimantan. “Darno dipasung sejak sekitar 10 tahun lebih,” katanya.
Terpisah, Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Dolopo Fatkur Rohman mengatakan, Umi Jamilah bakal dirawat di poli jiwa RS dr Suroto Ngawi hingga sembuh.
Setelah dokter memvonis sembuh, barulah dia bakal dikirim ke panti rehabilitasi. “Disana, dia akan mendapatkan pelatihan kerja sesuai bakat dan minatnya. Jangka waktunya tidak bisa ditentukan,” ujarnya kepada wartawan.
Ditambahkan, Tim Penanganan Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) bakal terus memantau.