SURABAYA, FaktualNews.co – Berdalih pijam motor untuk mencari makan, Andriyadi Sagala (21), harus berurusan dengan Polisi. Pria asal JI. Kebonsari Baru l Surabaya ini dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Wonocolo Surabaya karena melakukan penggelapan sepeda motor.
“Motor itu punya rekan kerja, mau buat beli makan,” aku tersangka Andriyadi.
Tersangka ini juga mengatakan, jika dirinya memang benar-benar meminjam sepeda motor milik Aminulloh, warga Jl. Wonocolo Pabrik kulit Surabaya untuk mencari makan saat bekerja. Namun oleh korban dirinya keburu dilaporkan ke Polisi dan dibekuk.
Kanit Reskrim Polsek Wonocolo Surabaya, AKP Arif Suharto, mengatakan setelah meminjam pelaku ini tidak ada niatan untuk mengembalikan, sehingga korban melaporkan ke Polisi.
“Ini adalah aksi kali kedua tersangaka, untuk yang pertama motor korban dikembalikan,” kata Arif kepada FaktualNews.co, Kamis (10/8/2017).
Dan pada aksi yang kedua ini pelaku berhasil ditangkap pada Rabu (9/8/2017) sekira pukul 22.00 WIB, setelah petugas Reskrim mendapat laporan dari korbannya.
Kini tersangka bersama barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario l25, Nopol L-6382-JW, diamankan di Mapolsek Wonocolo Surabaya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Tersangka akan dijerat dengan Pasal tentang penipuan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP atau 372 KUHP.