FaktualNews.co

Edan, Ngurus Surat Ahli Waris, Warga Jombang Dipungli Rp 500 Ribu Hingga Rp 1 Juta

Peristiwa     Dibaca : 2576 kali Penulis:
Edan, Ngurus Surat Ahli Waris, Warga Jombang Dipungli Rp 500 Ribu Hingga Rp 1 Juta
ilustrasi pungli polisi

JOMBANG, FaktualNews.co – Sebagai seorang Lurah Jombatan, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kislan bukannya mengayomi rakyatnya dengan memberikan pelayanan maksimal. Namun, ia justru memanfaatkan jabatannya untuk mendapatkan tambahan pendapatan di luar pekerjaan halalnya.

Salah satunya, seperti yang menimpa Fauji Rais. Ia mengaku menjadi korban pungli dari Kislan, Lurah Jombatan tersebut. Saat itu Fauji hendak mengurus surat ahli waris. Begitu surat selesai, namun surat tersebut tidak bisa diambil Fauji sebelum membayar uang sebesar Rp 500 ribu. Surat itu pun juga belum distempel oleh sang Lurah.

Fauji yang belum begitu paham tentang aturan terkait pengurusan surat keterangan ahli waris, tak banyak tingkah. Selanjutnya ia langsung mencari uang sesuai yang diminta Kislan. Namun dirinya hanya bisa memberikan uang sebesar Rp 100 ribu. Karena uang yang diberikan kepada Kislan tidak sesuai permintaan, surat keterangan ahli waris pun belum bisa ia dapatkan.

Merasa ada yang aneh, kemudian Fauji konsultasi dengan Joko Fattah ketua FRMJ Jombang. Kepada Fatah ini ia menyampaikan keluhan dan kesulitan yang ia rasakan saat hendak ngurus surat keterangan ahli waris.

“Kan sudah jelas bahwa dia (Fauji) minta surat keterangan ahli waris kemudian dimintai Lurah Jombatan uang 500 ribu rupiah, akhirnya Fauzi mencari uang dan hanya dapat 100 ribu. Besoknya sambil membawa uang tersebut ke Lurah dan diberikanlah uang tersebut ke Lurah, tapi tidak mau nerima,” ujar Fatah Jumat, (11/8/2017).

Lebih jauh Fatah menuturkan, penarikan uang di luar ketentuan itu ternyata sudah dilakukan Lurah Jombatan jauh hari sebelumnya. Uang yang diminta cukup beragam dari ratusan ribu hingga Rp 1 juta perkepala. Pernyataan ini sesuai pengakuan Lurah saat Fatah menemui langsung ke kantornya.

“Setelah Fauji datang ke saya, kemudian kita samperin ke kantor desa. Jawabannya sama ke saya minta uang 500 ribu, kalau ke orang lain malah Rp 1,5 juta. Saya tanya dasar hukum Lurah gak bisa jawab katanya dibagi sama sekdes dan perangkat,” bebernya.

Fatah menyayangkan sikap perangkat desa di Jombang yang masih sering ditemui melakukan permainan kotor untuk mendapatkan tambahan pendapatan. Sikap itu tentu akan menyengsarakan rakyatnya sendiri. Keberadaan dan peran perangkat desa seyogyanya hanya menjadi media yang baik dalam kebutuhan masyarakat setempat.

Hingga berita ini diturunkan, FaktualNews.co belum mendapatkan pernyataan lebih lengkap dari Lurah yang bersangkutan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin