FaktualNews.co

Senpi Rakitan dan Uang Rp 100 Juta Ditemukan di Rumah Oknum Marinir Pembunuh Istri Kades Sidojangkung

Peristiwa     Dibaca : 1707 kali Penulis:
Senpi Rakitan dan Uang Rp 100 Juta Ditemukan di Rumah Oknum Marinir Pembunuh Istri Kades Sidojangkung
Senpi yang digunakan untuk membunuh Luluk Dana, istri Kades Sidojangkung.FaktualNews/Istimewa

SURABAYA, FaktualNews.co – Aparat gabungan menggeledah rumah kontrakan di perum kota damai Jl. Bougenvil Gang IV No 37, Kedamaean. Penggeledahan itu, setelah petugas menangkap Kopda TS alias Y, oknum anggota marinir pelaku pembunuhan Luluk Diana (38) istri Kepala Desa (Kades) Sidojangkung, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Informasi yang dihimpun, ada dua tempat yang digeledah petugas gabungan dari Jatanum Polda Jatim, personil POMAL Pasmar Surabaya, dan gabungan anggota opsnal Polres Gresik ini. Yakni rumah orang tua TS, di Kecamatan Kedamaean, Kabupaten Gresik.

Di tempat itu, petugas mengamankan uang tunai sebesar Rp 100 juta yang disimpan dalam tas warna hitam. Uang tersebut diduga milik Luluk yang ditemukan tewas di hutan jati di Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Sebab, sebelum dihabisi, Luluk sempat mencairkan uang di salah satu bank di kawasan Mojokerto sebesar Rp 150 juta.

Selanjutnya, petugas gabungan yang dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jatim Kombes Pol, Agung Yudha Wibowo ini menggeledah rumah kontrakan TS di Perum Kota Damai Jl. Bougenvil Gang IV No 37. Di lokasi ini, petugas menemukan satu pucuk senjata api (senpi) rakitan warna hitam dan puluhan butir peluru.

Rinciannya, 35 butir amunisi pistol, 25 butir amunisi kaliber 5,56 mm, 5 butir amunisi kaliber 7,62 mm, 92 butir amunisi hampa. Selain itu, petugas juga menemukan 1 buah HP merek Oppo warna gold, 1 buah HP merek Xiaomi warna hitam sebuah kaos warna hijau dan celana jeans warna biru.

Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Adam Purbantoro ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penggeledahan di rumah kontrakan tersangka Kopda TS alias Y, pelaku pembunuhan Luluk Diana (38) istri Kades Sidojang Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik.

“Penggeledahannya tadi jam 09.10 WIB di rumah kontrakan tersangka di Menganti. Waktu itu tersangkanya tidak ikut dibawa. Di sini kita hanya mendampingi dari tim Ditreskrimum Polda Jatim,” ujar Adam saat dihubungi via telepon selulernya.

Hanya saja, Adam tidak dapat memastikan benda apa saja yang didapat petugas saat melakukan penggeledahan itu. Saat ini, TS sudah diamankan di Polmal tempatnya bekerja dan sedang menjalani pemeriksaan petugas.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin