PAMEKASAN, FaktualNews.co – Tiga orang calon jamaah haji (CJH) asal Pamekasan, Madura, Jawa Timur, dipastikan batal berangkat ke tanah suci. Tiga CJH batal berangkat disebabkan oleh alasan yang berbeda.
Kepala Seksi (Kasi) Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan, Afandi mengatakan, pada pelaksanaan haji tahun ini, terdapat dua orang CJH yang batal berangkat karena meninggal dunia.
Sedangkan satu orang lainnya, batal menunaikan ibadah haji karena kondisi hamil tua. Jumlah CJH Pamekasan berkurang dari 963 CJH menjadi 960 orang. “Jumlah yang berangkat berkurang dari sebelumnya,” ujar Afandi, Jum’at (11/8/2017). Sebelumnya,
Dari jumlah 960 CJH yang akan berangkat, terbagi tiga kloter, yaitu kloter 58, 60, dan 61. CJH asal Kabupaten Pamekasan kloter 58 dijadwalkan berangkat ke tanah suci pada 16 Agustus 2017.
Sementara, untuk CJH Pamekasan yang tergabung dalam kloter 60 dan 61, dijadwalkan berangkat ke tanah suci pada 17 Agustus 2017.