Kriminal

Bawa Celurit di Tempat Wisata, Pemuda Lumajang Digiring ke Kantor Polisi

LUMAJANG, FaktualNews.co – Seorang pemuda berinisial ‘S’ (20), diamankan jajaran Kepolisian Sektor Klakah, Lumajang, Jawa Timur. Pemuda asal Dusun Krajan, Desa Papringan, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, terpaksa harus berurusan dengan polisi lantaran kedapatan membawa celurit saat memasuki areal wisata Ranu Klakah.

Informasi yang dihimpun, pada Rabu, 9 Agustus 2017 lalu, pelaku S diketahui warga sekitar memasuki kawasan wisata danau Ranu Klakah. Keberadaan S di lokasi wisata tersebut meresahkan warga sekitar karena yang bersangkutan diketahui membawa sebilah celurit.

Tidak ingin terjadi sesuai diluar kendali, warga akhirnya melapor kepada Polsek Klakah. Sekitar pukul 22.15 WIB, sejumlah petugas dari kepolisian datang ke lokasi wsiata danau Ranu Klakah.

Berdasarkan informasi yang dilansir laman Humas Polres Lumajang, Jum’at, 11 Agustus 2017, saat berada di lokasi, polisi menemukan seorang pemuda yang sedang membawa celurit. Akhirnya, polisi pun menciduk S dan dibawa ke Mapolsek Klakah.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sebuah senjata tajam jenis celurit beserta pembungkus dari kulit berwarna coklat. Kasus itupun tengah di proses di Kepolisian.