LAMONGAN, FaktualNews.co – Berdalih tidak ada pekerjaan tetap, Sutriyono (42) warga Desa Pangkah Wetan, Kecamatab Ujung Pangkah, Kabupaten Gresik, mencuri sepeda motor Honda Scoopy nopol S 2199 JL milik seorang guru, Tinik Rohmawati (41), warga Desa Tebluru, Kecamatan Solokuro.
Akibat perbuatanya tersebut saat ini Sutriyono harus mendekam di balik jeruji besi Mapolres Lamongan, Jatim.
Dihadapan petugas tersangka mengakui pebuatannya tersebut. “Saya lagi butuh uang untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” dalihnya.
Pencurian ini bermula saat tersangka melihat sepeda motor milik korban yang diparkir di depan rumah dan hati kriminalnya tergerak untuk melakukan pencurian itu.
Berhasil membawa kabur motor milik korban, selanjutnya dijual ke orang lain dengan harga yang cukup murah, Rp 4,2 juta.
Kasubag Humas Polres Lamongan, AKP Suwarta, mengatakan tersangka diamankan di rumahnya saat sedang bersantai tanpa pelawanan.
“Tersangka ini melakukan pencurian tiga bulan lalu,” ungkapnya kepada awak media di Lamongan, Sabtu (12/8/2017).
Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan kemungkinan ada orang lain yang terlibat dan mendalami kemungkinan pelaku sebelumnya pernah beraksi mencuri motor di tempat lain.