SURABAYA, FaktualNews.co – Hanya untuk bisa bermain game online, seorang karyawan toko kamera berinisial AP (31) nekad mencuri uang Rp 30 juta dari tempatnya bekerja.
Warga Jalan Dinoyo, ini dihadapan penyidik mengakui semua perbuatannya tersebut dan menggunakan uang hasil curian itu untuk bermain game online.
“Saat ditanya petugas uang hasil curian itu dia buat bermain game,” kata Kapolsek Wonocolo, Kompol Rustam, Sabtu (12/8/2017).
Namun, menurut keterangan Rustam, pelaku tidak mendapatkan hasil apapun setelah menghabiskan Rp 30 juta hasil curian untuk main game. “Ngakunya sich dia kalah terus,” jelas dia.
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, pelaku yang bekerja di bagian karyawan penjualan toko kamera di sebuah mall di Wonocolo Surabaya tersebut menggelapkan uang penjualan dengan cara memalsukan nota.
AP telah melakukan pemalsuan nota toko itu selama sekitar empat bulan.
“Jadi tersangka ini menyetorkan nota berbeda hasil penjualan kepada sang pemilik toko kamera,” ungkap Rustam.
Kecurigaan berawal saat pemilik toko melakukan audit keuangan dan diketahui ada kerugian toko mencapai puluhan juta.
Dari hasil pemalsuan nota toko tersangka meraup uang Rp 15 juta. Selain itu, pelaku juga melakukan penggelapan uang toko Rp 17 juta.