Ngakunya Belum Nyabu, Namun Saat Test Urine Ternyata Positif!
SURABAYA, Faktualnews.co – Kebiasaan mengkonsumsi narkoba jenis sabu membuat Daniel Abdityansa Seshuanto, terendus oleh petugas Kepolisian. Pria berusia 32 tahun asal Jalan Bhaskara, Gang 2, Surabaya ini menjadi incaran Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal Surabaya.
Kepada petugas, pelaku ini mengatakan enggan dikatakan biasa mengkonsumsi sabu. Dirinya mengaku baru sekali ini ingin mencoba nikmatnya serbuk haram itu. “Baru satu kali ini pak? dan sudah tertangkap”, aku Daniel.
Iptu Misdianto, Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Surabaya mengatakan, berbekal informasi dari masyarakat dan penyelidikan polisi, Daniel diketahui positif sebagai pengguna narkotika jenis sabu. Dia pun akhirnya diamankan Polisi.
“Begitu dia melintas di Jalan Raya Mulyosari dengan ciri-ciri sesuai saksi, pelaku dibekuk petugas”, sebut Misdianto kepada Faktualnews.co, Sabtu (12/8/2017).
Setelah dihentikan oleh petugas, saat digeledah terdapat barang bukti sabu disaku celana tersangka yang diakui miliknya. Kepada petugas, Daniel mengatakan jika dirinya baru saja membeli sabu-sabu di daerah Jalan Kunti Surabaya dengan sistim ranjau (Tidak saling kenal).
Pria ini pun mengaku jika belum mengkonsumsi barang haram tersebut. “Ngakunya sekali, namun saat tes urine hasilnya positif”, tambah Misdianto.
Dari pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini diamankan barang bukti berupa 1(satu) buah plastik berisi sabu-sabu seberat 0,31gram. Dia kini mendekam dalam penjara dan akan dijerat Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.