FaktualNews.co

Miris, Dua ABG di Surabaya Nekat Jambret Akibat Kecanduan Game Online dan Sabu

Kriminal     Dibaca : 2284 kali Penulis:
Miris, Dua ABG di Surabaya Nekat Jambret Akibat Kecanduan Game Online dan Sabu
Dua remaja pelaku jambret saat diamankan di Polrestabes Surabaya.FaktualNews/Ekoyono

SURABAYA, FaktualNews.co – MZ (16) dan BD (15) dua anak baru gede (ABG) pelaku jambret yang ditangkap oleh polisi lalu lintas pada Minggu (13/8/2017) dini hari, melontarkan pengakuan yang sangat mengejutkan saat dicerca pertanyaan penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Dua ABG yang hanya mengenyam pendidikan hingga SMP ini mengatakan jika terpaksa menjambret karena butuh uang. Uang tersebut oleh keduanya digunakan untuk foya-foya bermain game online di warnet karena uang jajan yang diberi orang tua dirasa kurang.

“Uangnya buat game online karena sudah kecanduan. Kadang juga untuk mabuk-mabukan,” ungkap salah seorang pelaku, BD, Minggu (13/8/2017).

BD mengaku, aksi kejahatan itu kali pertama dilakukan di kawasan depan kantor SCTV. Pada momentum tersebut, ia berhasil menggasak sebuah Handphone milik korbannya. Lalu oleh pelaku HP itu digadaikan seharga Rp. 150 ribu, dan uang tersebut digunakan patungan untuk beli narkotika jenis sabu.

“Ia disamping main game online, saya pernah juga hisap sabu”, tambah BD sambil menundukkan kepala.

Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar menjelaskan, kedua pelaku ini masih dibawah umur. Mereka merupakan remaja putus sekolah. Menurut pengakuan keduanya, mereka sudah dua kali melakukan jambret.

“Keduanya juga mengaku pernah menikmati sabu, pengakuan itu nanti ditindaklanjuti oleh petugas,” sebut Lily kepada FaktualNews.co.

Diberitakan sebelumnya oleh Faktualnews.co, Dua anak baru gede (ABG) kembali berulah melakukan tindakan kejahatan jalanan  (3C), warga asal Jl. Banyu Urip Kidul Surabaya itu bonyok dihajar warga usai melakukan penjambretan sebelum keduanya diamankan oleh Anggota Polisi Lalu lintas (Polantas) di Jl.Raya Diponegoro, Minggu (13/8/2017) dini hari.

Dari dua pelaku ini diamankan satu unit sepeda motor Honda Scopy warna merah  Nopol L-6997-RY yang digunakannya beraksi. Saat itu MZ berperan sebagai joki sementara BD sebagai eksekutor. Keduanya kini mendekam dalam penjara anak di Polrestabes Surabaya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin