Kriminal

Panik dan Putar Balik saat Lihat Polisi, Ternyata Pemuda Ini Bawa Sajam

SURABAYA, FaktualNews.co – Berkendara dengan tidak membawa helem juga melawan arus, Heru Saputro mendadak putar balik saat melihat polisi yang sedang mengatur lalu lintas.

Melihat gelagat Heru yang mencurigakan, oleh petugas dia pun akhirnya dihentikan.

Setelah berhenti, kepada petugas Heru tidak dapat menunjukan surat-surat kendaraan berupa STNK dan SIM saat ditanya. Terhadap warga berusia 31 tahun yang tinggal kost di Jl. Sukomanunggal Gg. V Surabaya ini akhirnya dilakukan penggeledahan badan dan tas yang dibawanya.

“Petugas menemukan sajam yang terbuat dari besi dengan ujung lancip serta bergerigi dengan panjang sekitar 10 cm,” kata Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Surabaya, Iptu Misdianto, kepada Faktualnews.co, Minggu (13/8/2017).

Pelaku yang diketahui warga Jl. Mawar RT.2 RW 5 Desa Gempolan, Kecamatan Gurah, Kediri, itu gugup begitu melihat petugas didepannya saat dia menaiki sepeda motor dengan melawan arus di U Truns (Putar balik) Jl. Doniwati Surabaya.

Kini pelaku berikut barang bukti berupa sebuah tas warna coklat juga sebuah senjata tajam (sajam) terbuat dari besi lancip bergerigi panjang 10 cm diamankan di Mapolsek Sukomanunggal Surabaya.

Pelaku ini terancam penjara diatas lima tahun karena melanggar tindak pidana telah kedapatan membawa senjata tajam yang tertuang pada Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No.12 tahun 1951.

Sementara Heru mengaku jika senjata itu dibuatnya untuk jaga diri. Namun apapun alasannya membawa sajam adalah perbuatan melawan hukum, apalagi sajam tersebut tidak dilengkapi dengan izin dari instansi terkait.

Share
Penulis