Nasional

Susi Tak Akan Cabut Laporan Pencemaran Nama Baik oleh Ketum Front Nelayan Indonesia

JOMBANG, FaktualNews.co – Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menegaskan tidak akan mencabut laporan soal kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Ketua Umum Front Nelayan Indonesia Rusdianto Samawa.

Susi menyebutkan apa yang dilakukan oleh Rusdianto sudah masuk ke ranah privasi dirinya dan perusahaan yang dimilikinya.

Hal ini terbukti dari tulisan Rusdianto yang banyak disebarkan lewat grup WhatsApp dan lewat jaringan media sosial lainnya.

Rusdianto yang merupakan ketua organisasi nelayan ini begitu getol meminta agar Perpu tentang larangan cantrang dicabut. Tidak hanya itu saja, ia juga kerap melakukan demo serta menulis di sejumlah medsos yang akhirnya berujung pada pelaporan Susi ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri beberapa waktu lalu.

“Tetap lanjutlah, dia sudah masuk keranah pribadi saya dan perusahan. Coba saja lihat di grup-grup WhatsApp yang ia sebarkan tulisannya,” kata Menteri Susi kepada FaktualNews.co, Minggu (13/8/2017).

Susi juga menyebutkan akan terus berkomitmen untuk mewujudkan kedaulatan di laut Indonesia. Termasuk tidak akan berhenti menenggelamkan kapal asing yang mencuri ikan di Indonesia.

Ia mengaku sudah menangkap 307 kapal asing selama kebijakan tersebut diterapkan. Saat ini ada 191 kapal yang masih di tahan, sekitar 30an darinya sudah siap ditenggelamkan.

“Kemarin ada 4 kapal Vietnam yang nyuri di laut Natuna, kebijakan ini tetap dilanjutkan,” tandasnya.