FaktualNews.co

Edarkan Sabu-sabu di Situbondo, Warga Malang Diringkus Polisi

Kriminal     Dibaca : 1381 kali Penulis:
Edarkan Sabu-sabu di Situbondo, Warga Malang Diringkus Polisi
Pelaku peredaran narkoba dan barang bukti yang diamankan Polres Situbondo. (Istimewa)

SITUBONDO, FaktualNews.co – Diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu, seorang pria asal Malang Jawa Timur, ditangkap jajaran Kepolisian Resort Situbondo, pada Sabtu, 12 Agustus 2017 lalu.

Pria berambut gondrong itu ditangkap Satuan Resnarkoba Polres Situbondo di depan minimarket dekat SPBU Landangan, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, sekitar pukul 17.00 WIB.

Informasi yang diperoleh, Tim Buser Satuan Resnarkoba awalnya mendapatkan informasi akan adanya transaksi narkoba diwilayah hukum Polres Situbondo. Dari informasi itu, polisi melakukan pengecekan kebenaran informasi dan menerjunkan petugas untuk melakukan pengamatan di lokasi.

Tidak beberapa lama, muncul seseorang yang mencurigakan di lokasi yang diduga sebagai tempat transaksi narkoba. Tak ingin kecolongan, petugas langsung mendekat dan melakukan pemeriksaan pada diri pelaku yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu.

Dari pemeriksaan itulah, petugas menemukan 1 bungkus plastik klip sabu-sabu dengan berat kotor 2,72 gram. Polisi, saat mengamankan pelaku juga menyita 1 buah lakban warna coklat, 1 buah kartu ATM BRI, serta sebuah handphone dan uang tunai sebanyak Rp. 200 ribu.

Kasubbag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo mengungkapkan, pelaku pengedar sabu yang ditangkap Polisi adalah SLH (41), warga Malang. “Pelaku yang diduga pengedar sabu tersebut sudah diamanakan berikut barang bukti ke Mapolres Situbondo guna proses penyidikan lebih lanjut,” demikian ujar Nanang Priyambodo, sebagaimana dilansir Laman Humas Polres Situbondo, Senin (14/8/2017).

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i