Kriminal

Iming-imingi Dua Tusuk Sate, Pemuda Kediri Cabuli Siswi SD di Kamar Mandi Masjid

KEDIRI, FaktaualNews.co – Dengan memberikan iming-iming dua tusuk sate, SA (26) warga Desa Geneng, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, tega mencabuli bocah di bawah umur di kamar mandi sebuah Masjid.

Tersangka yang sehari-hari berjualan sate keliling ini ditangkap polisi setelah dilaporkan telah mencabuli VV (8) siswi sekolah dasar.

Tersangka SA mengakui perbuatanya lantaran terpengaruh film porno yang dilihatnya pada malam hari sebelum peristiwa pencabulan tersebut.

“Saat itu ada dua bocah yang sempat dipanggil oleh pelaku. Namun, satu bocah melarikan diri karena takut,” kata Kapolresta Kediri AKBP Anthon Haryadi, saat pres rilis, Senin (14/8/2017).

Ia menjelaskan, saat kejadian korban awalnya berangkat sekolah sekira pukul 06.30 WIB dan dipanggil pelaku. Kemudian korban diajak ke kamar mandi dan dicabuli dengan iming-iming dua tusuk sate ayam.

Polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu potong celana dalam warna biru, satu buah baff dan satu celana jeans warna biru. “Dugaan sementara masih ada korban lainnya, namun belum berani melapor,” ungkap Anthon.

Akibat perbuatannya itu pelaku dikenakan pasal 82 UU RI nomor 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.